MOTOR Plus-online.com - Enaknya bukan main, diskon pajak kendaraan jelang akhir tahun 2021 segini besarannya, simak syaratnya.
Kapan lagi bayar pajak motor jadi lebih murah, gara-gara diskon pajak kendaraan.
Mumpung masih ada waktu, buruan bayar pajak kendaraan yang brother punya.
Eits, gak cuma ada diskon pajak kendaraan saja, yuk disimak sampai habis.
Kabar gembira tersebut masih ditunggu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pihaknya memberikan keringanan pajak kendaraan sejak 14 Desember 2021.
Adapun masa berlakunya sampai akhir tahun ini, tepatnya 31 Desember 2021.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021.
Baca Juga: Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini
Baca Juga: Enak Banget, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Maret 2022
Untuk itu pihaknya mengharapkan warga DKI Jakarta supaya memanfaatkan program diskon pajak kendaraan ini.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
"Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya," tuturnya.
Untuk tahun pajak sebelum 2021, pembayaran pajak kendaraan diskon 5 persen.
Baca Juga: Asyik Pajak Kendaraan Mati 3 Tahun Lebih Cukup Bayar Segini Sampai Akhir Tahun 2021
Sama-sama untuk periode 14-31 Desember 2021, diskon pajak kendaraan 5 persen juga berlaku untuk tahun pajak 2021.
Diskon 50 persen diberikan untuk pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya pada periode Agustus-Desember 2021.
Selain mendapat diskon, bayar pajak kendaraan juga dibebaskan dari denda.
Hal itu berlaku untuk pembayaran tahun pajak sebelum maupun tahun pajak 2021.
Baca Juga: 11 Gerai Samsat Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Sebelum Akhir Tahun 2021, Buruan Bayar
Penghapusan denda juga berlaku untuk pembayaran pokok pajak BBN-KB untuk penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.
Tunggu apalagi, brother warga Jakarta segera manfaat program ini ya.
Apalagi pelayanan kantor dan Gerai SAMSAT DKI Jakarta cuma sampai pukul 12.00 WIB, besok (31/12/2021).
Jangan sampai kelewat program diskon pajak kendaraan ini, lumayan jadi lebih murah.
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR