Hari Ini Terakhir Lekas Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan BRI Rp 50 Juta, Punya Usaha Minimal 6 Bulan

Ahmad Ridho - Jumat, 31 Desember 2021 | 08:52 WIB
Kontan.co.id
Hari Ini Terakhir Lekas Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan BRI Rp 50 Juta, Punya Usaha Minimal 6 Bulan (foto ilustrasi)


MOTOR Plus-online.com - Lekas ajukan bisa lewat online, BRI bagikan pinjaman tanpa jaminan Rp 50 juta, terakhir hari ini.

Buat tambahan usaha bengkel atau usaha kuliner bisa mengajukan pinjaman di Bank BRI.

Pinjaman modal usaha Rp 50 juta disalurkan BRI tanpa jaminan.

Saat pandemi Covid-19, sektor UMKM atau usaha paling terdampak dan berimbas pada keuntungan.

Karena itu BRI menyalurkan bantuan modal usaha Rp 50 juta kepada pemilik usaha atau UMKM yang memenuhi persyaratan.

Pinjaman tanpa jaminan Rp 50 juta BRI ini merupakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.

Perlu diketahui, pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan lain.

Baca Juga: Tinggal Besok Cepat Ambil Uang Rp 1,2 Juta di BRI BNI dan Mandiri Bantuan dari Pemerintah untuk Usaha

Baca Juga: Bisa Dapat Pinjaman Rp 50 Juta di Bank BRI, Catat Nih Syarat dan Cara Mengajukannya Lewat HP

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja dan investasi disalurkan ke UMKM individu, badan atau kelompok usaha produktif tapi belum memiliki agunan dan belum bankable.

Dengan syarat KUR BRI, masyarakat bisa menikmati pinjaman hingga Rp 50 juta untuk modal usahanya.

 

Para UMKM dapat mengajukan syarat pinjaman KUR BRI tanpa agunan yang bisa diajukan secara online.

Suku bunga KUR BRI pun ringan sebesar enam persen per tahun atau sama dengan suku bunga flat yang setara sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Syarat pengajuan KUR BRI ini bebas biaya administrasi dan provinsi.

Syarat KUR BRI juga memberikan opsi jangka waktu yang beragam dan fleksibel yakni 12, 18, dan 24 bulan.

Lalu apa saja syarat pengajuan KUR BRI? Simak penjelasan di bawah ini.

Untuk bisa mengajukan KUR BRI, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat pinjaman KUR BRI dan mengikuti prosedur pengajuan secara online ataupun langsung datang ke kantor cabang dengan membawa berkas syarat KUR BRI.

Baca Juga: Berikut Daftar Pemilik Nomor KTP Penerima Uang Setengah Milyar Rupiah dari Pemerintah Memberi Bantuan 

Berikut syarat KUR BRI mikro melalui platform kur.bri.co.id dikutip dari situs resminya:

1. Individu atau perorangan.

 

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal enam bulan menjadi syarat pinjaman KUR BRI.

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia atau penyedia ride hailing seperti Gojek atau Grab.

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

5. Persyaratan administrasi seperti Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha yang bisa berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing.

Berikut prosedur syarat pengajuan KUR BRI online:

- Buka laman kur.bri.co.id.

Baca Juga: BRI Bagi-bagi Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 100 Juta Cuma Sampai Bulan Desember 2021 Lekas ke Bank Terdekat

 

- Pilih "Ajukan Pinjaman".

- Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.

- Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih " Daftar".
- Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju".

- Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan. Itulah prosedur dan syarat pengajuan KUR BRI atau BRI KUR secara online (KUR BRI online).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gratis Biaya, Ini Prosedur dan Syarat KUR BRI"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular