MOTOR Plus-online.com - Cara daftar bantuan Rp 3,55 juta yang dibuka lagi tahun 2022, tinggal siapkan KTP dan KK.
Menjelang akhir tahun 2021 ini, pemerintah memberikan konfirmasi bahwa salah satu bantuan akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Bantuan yang dimaksud adalah Program Kartu Prakerja, yang pada tahun depan pendaftarannya memasuki gelombang ke-23.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program ini berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.
Dengan rincian uang pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu per survei yang akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Sebelum pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka, brother perlu mencermati syarat yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Buruan Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Disalurkannya Lewat Bank BNI dan BRI
Berikut syarat serta tata cara daftar kartu prakerja tahun 2022 sebagaimana dikutip dari laman resmi Prakerja, www.prakerja.go.id:
Syarat daftar kartu Prakerja
- Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
- Adapun untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka nanti, calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Siapin KTP Dan KK, Ini Waktu Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Dibuka
Cara buat akun Prakerja
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Klik "daftar sekarang"
- Masukkan alamat e-mail dan password
- Klik "daftar"
- Kemudian akan ada notifikasi via e-mail
- Buka e-mail, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.
Cara daftar kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
- Klik "Lanjut" Lengkapi data diri.
- Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau e-mail callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
Baca Juga: Jokowi Turun Tangan Bagikan Uang Rp 100 Juta Bantuan Kepada Siapa Saja yang Mau Usaha Kecil-Kecilan
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor ponsel
- Klik “Kirim OTP”
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, klik “Verifikasi”
- Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”
- Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"
- Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik "Gabung" Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran selesai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Kartu Prakerja Jelang Pembukaan Gelombang 23 Tahun 2022"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR