SIM Mati Hampir Setahun Bisa Perpanjang Atau Tidak, Korlantas Polri Bilang Gini

Yuka Samudera - Sabtu, 1 Januari 2022 | 07:45 WIB
MOTOR Plus/ Fadhliansyah
SIM mati hampir setahun bisa perpanjang atau tidak?

MOTOR Plus-Online.com - Bikers catat, SIM mati hampir setahun bisa perpanjang atau tidak, Korlantas Polri bilang gini.

Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi salah satu syarat wajib sebelum berkendara motor atau mobil.

Bikers sebagai pengendara pun juga harus memiliki SIM dan mengecek masa berlakunya.

Namun semisal SIM mati atau telah habis masa berlakunya hampir setahun, kira-kira bisa diperpanjang gak ya?

Sebelumnya pertanyaan seperti hal tersebut ramai dibahas di media sosial.

Apakah saat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis hampir satu tahun, bisa langsung diperpanjang atau harus ujian lagi?

Unggahan tersebut dibagikan akun ini di grup Facebook Info Cegatan Jogja, Minggu (26/12/2021).

"Arep takon lurs.....kalau SIM telat meh setahun apakah harus ujian atau cukup perpanjangan....suwun," demikian tulis pemilik akun dalam unggahannya.

Baca Juga: Bingung SIM Mati Hampir Setahun Bisa Perpanjang atau Harus Ujian, Begini Penjelasan Polisi

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular