Bansos yang masih akan disalurkan antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Hasim.
Adapun besaran PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu: Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.
Untuk besaran BPNT adalah Rp 200.000 per bulan.
2. BLT Dana Desa
Diberitakan Kompas.com, 13 Desember 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.
Baca Juga: Asyik Banget Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Dibuka Tahun 2022, Nih Syarat-syarat Daftarnya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR