Baca Juga: Viral, Maling Motor Gak Dipenjara Karena Minta Maaf dan Balikin Barang Curiannya
"Setelah kendaraan dikuasai, yang bersangkutan tidak kembali dan tidak pernah melakukan transaksi pembayaran." tutur Dewa.
"Jadi kendaraan dicoba langsung kabur," lanjutnya.
Dewa menyebutkan, ketiga aksi maling motor itu dilancarkan dalam waktu sehari yaitu pada 8 Desember 2021.
"TKP-nya dekat dengan rumah korban. Jadi bisa dikatakan pelaku yang datang ke rumah masing-masing korban," jelas Dewa.
Baca Juga: Waspada Maling Motor Berkedok Debt Collector, Begini Cara Melawannya
Saat ditangkap di kosnya, ketiga motor tersebut masih lengkap dan belum dijual.
"Sedang menunggu pembeli," kata AYK.
AYK mengaku, perbuatan tersebut dilakukan karena sebelumnya dirinya pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa.
Source | : | Surya.co.id |
Editor | : | Ahmad Ridho |