MOTOR Plus-Online.com - Beredar informasi di media sosial bahwa ada bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun bantuan itu diberikan untuk pemilik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut informasi yang tersebut, bantuan diberikan sebagai bentuk kompensasi di rumah saja.
Berikut narasi yang berada dalam akun Facebook ini.
Maaf izin tag bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya Per Tgl 20 Desember sebesar Rp. 1.200.000 untuk biaya # bantuan Dirumah saja.
Silakan cek melalui link berikut : https://bit.ly/3BsplZO
Stayhome jangan lupa pakai masker & jaga jarak
Nah jika brother kilik web tersebut maka akan keluar sebuah situs yang meminta data diri.
Baca Juga: Tanpa Dipotong Biaya Apapun Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Cair 4 Bulan Nonstop
Lalu apakah bantuan ini benar?
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasim dengan tegas membantah adanya bantuan tersebut.
"Sejauh ini Kemensos tidak punya program bantuan kompensasi di rumah saja sebesar Rp 1.200.000," kata Hasim.
Artinya informasi yang beredar tersebut bisa dikatakan palsu alias hoaks.
buat masyarakat yang mau mengecek penerima bantuan sosial Kemensos bisa mengunjungi https://dtks.kemensos.go.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR