Biasanya tiga bulan, kini perpanjangan pemutihan pajak kendaraan hanya sebulan.
Soal pemutihan pajak kendaraan bakal diperpanjang lagi atau tidak, tergantung keputusan pimpinan.
"Sementara itu, secara teknis pelayanan pembayaran dapat dilakukan di semua UPTD Samsat yang ada di kabupaten dan kota," katanya.
Bapenda telah menyiapkan empat loket pembayaran yakni dua loket berada di Samsat Kota Kendari.
Baca Juga: Enaknya Bebas Pajak Kendaraan Sampai Ganjil Genap, Cuma Ikuti Arahan Gubernur Anies Ini
Selanjutnya, loket Samsat Keliling dan Drive Thru yang berada di MTQ Kendari, dengan jumlah layanan per harinya mencapai 160 orang untuk tiap loketnya.
"Target pemerintah terkait pemutihan pajak telah mencapai target, saat ini telah mencapai di atas Rp 80 miliar dalam kurun waktu sebulan," pungkasnya.
Tunggu apalagi, yuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini buat brother yang tinggal di area Sultra.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Tenggara Diperpanjang hingga 31 Januari 2022"
Source | : | TribunnewsSultra.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR