Murahnya Biaya Perpanjang SIM dan Bikin SIM Baru Tahun 2022 Cuma Segini, Buruan Diurus

M. Adam Samudra, Galih Setiadi - Rabu, 05 Januari 2022 | 07:10
Ilustrasi. Biaya perpanjang SIM dan bikin SIM baru murah banget, buruan diurus.
GridOto.com.
Ilustrasi. Biaya perpanjang SIM dan bikin SIM baru murah banget, buruan diurus.

  • Untuk SIM A, pemohon harus berusia 17 tahun. Untuk pemohon BI dan BII harus berusia 20 tahun, SIM C dan D berusia minimal 16 tahun dan SIM umum paling tidak berusia 21 tahun.
  • Kelengkapan dokumen KTP asli dan fotokopi (4 lembar) serta Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter.
  • Isi formulir permohonan SIM disertai fotokopi KTP dan SIM asli (proses perpanjangan)
  • Ujian SIM teori.
  • Ujian SIM praktik
Tunggu apalagi, yuk cek dan urus SIM secepatnya.

Source : GridOto.com
Editor : Indra GT

TERPOPULER