Murahnya Biaya Perpanjang SIM dan Bikin SIM Baru Tahun 2022 Cuma Segini, Buruan Diurus

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Rabu, 5 Januari 2022 | 07:10 WIB
GridOto.com.
Ilustrasi. Biaya perpanjang SIM dan bikin SIM baru murah banget, buruan diurus.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:

  • SIM A Rp 80.000
  • SIM B I Rp 80.000
  • SIM B II Rp 80.000
  • SIM C Rp 75.000
  • SIM C I Rp 75.000
  • SIM C II Rp 75.000
  • SIM D Rp 30.000
  • SIM D I Rp 30.000
  • SIM Internasional Rp 225.000

Adapun syarat pembuatan SIM secara offline adalah sebagai berikut:

  • Untuk SIM A, pemohon harus berusia 17 tahun. Untuk pemohon BI dan BII harus berusia 20 tahun, SIM C dan D berusia minimal 16 tahun dan SIM umum paling tidak berusia 21 tahun.
  • Kelengkapan dokumen KTP asli dan fotokopi (4 lembar) serta Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter.
  • Isi formulir permohonan SIM disertai fotokopi KTP dan SIM asli (proses perpanjangan)
  • Ujian SIM teori.
  • Ujian SIM praktik

Tunggu apalagi, yuk cek dan urus SIM secepatnya.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular