Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Lanjut Lagi, Siap-siap Daftar Nih Caranya

Galih Setiadi - Rabu, 5 Januari 2022 | 09:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah lanjut di tahun 2022 ini!

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah lanjut lagi di tahun 2022 ini, begini cara daftarnya.

Kabar gembira buat banyak orang khususnya di tahun baru, beberapa bantuan pemerintah berlanjut lagi.

Salah satunya total bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja.

Gak tanggung-tanggung, total anggaran yang disiapkan untuk Program Kartu Prakerja ini sebesar Rp 11 triliun.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin.

"Untuk (kuota) 2,9 juta sampai dengan akhir tahun, kecuali nanti ada penambahan lagi yang dilakukan Pemerintah melihat situasi dan kondisi yang berkembang." tuturnya mengutip Kompas.com.

"Program Kartu Prakerja ini juga merupakan salah satu bantuan sosial yang paling populer dan banyak dibutuhkan masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Perlu KTP dan KK, Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Tahun 2022

Baca Juga: Gak Pake Daftar Lagi Duit Rp 500 Juta Dibagikan Buat Nomor KTP Ini Cepat Ambil Bantuan dari Pemerintah

Peserta terpilih Kartu Prakerja secara total akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta dengan beberapa rincian.

Berikut rincian bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja:

  • Uang bantuan pelatihan Rp 1 juta
  • Insentif pascapelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan
  • Insentif survei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali.

Kompas.com
Program Kartu Prakerja diperpanjang hingga 2022

Baca Juga: Mau Dapat Uang Hingga Rp 10 Juta Ketik Nomor KTP dan KK di Link Ini Bantuan Pemerintah 2022 Diberikan

Sebelum mendaftar, pastikan beberapa syarat di bawah sudah terpenuhi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya
  • Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
  • Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga

Baca Juga: Januari 2022 Bantuan Uang Rp 900 Ribu Hingga Rp 3 Juta Siap Cair, Cek NIK KTP Via Link Ini

Sembari menunggu pembukaan Kartu Prakerja pada Februari 2022, begini cara daftar Kartu Prakerja:

  1. Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini
  2. Masukkan email beserta password, lalu klik Daftar
  3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email
  4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
  5. Kembali ke dashboard akun.
  6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
  7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
  8.  Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
  9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
  10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
  11. Jika sudah selesai mengisi data klik "Oke"
  12. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi
  13. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
  14. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
  15. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, klik Ya, Gabung.
  16. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  17. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.

Gimana bro, cukup gampang kan untuk mendaftar Kartu Prakerja?


Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Ini Cara Daftar di prakerja.go.id"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kado" Tahun Baru, Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2022"

 

Source : Kompas.com,TribunBali.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular