Habib Bahar Cium Kaki Ibu di Depan Mobil Alphard Setelah Dicek Bikin Kaget Nama Pemiliknya Bukan Orang

Aong - Rabu, 5 Januari 2022 | 21:08 WIB
Tribun Jabar
Habib Bahar bin Smith

MOTOR Plus-online.com - Saat ini nama Habib Bahar Bin Smith sedang minyita perhatian banyak orang.

Habib Bahar cium kaki ibu di depan mobil Alphard setelah dicek bikin kaget nama pemiliknya bukan orang bikin penasaran.

Seperti kita tahu Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi oleh warga karena kasus isi ceramah yang diunggah di media sosial.

Karena kasus tersebut membuat Habib Bahar dipanggil agar datang ke Polda Jabar.

Video persiapan keberangkatan Habib Bahar guna memenuhi panggilan tersebut diunggah channel Youtube Sayyidbahar Official.

Terlihat dalam video memperlihatkan Habib Bahar akan berangkat ke Polda Jabar, pada Senin dini hari.

Kepergian Habib Bahar dilepas para santri pun dengan penuh tangisan sambil mengerubungi dan berebut bersalaman.

Sebelum berangkat Habib Bahar memanjatkan dan diaminkan oleh para santrinya.

Baca Juga: Muat Berempat Gak Kehujanan Gak Kepanasan, Harga Mobil Bekas Ini Masih Lebih Murah dari Yamaha XMAX!

Baca Juga: Gak Cuma Di MotoGP, Sponsor Utama Tim VR46 Dukung Valentino Rossi Ikut Balap Mobil

Namun sebelum masuk mobil, Habib Bahar dicegat wanita yang diketahui ibunya.

Youtube/Sayyidbahar
Habib Bahar cium kaki ibunya

Ibu Habib Bahar menangis ketika akan melepas keberangkatan anaknya untuk jalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Habib Bahar langsung mencium kaki ibunya di depan mobil Toyota Alphard tahun 2011 yang berpelat nomor B 1518 SOK.

Secara spek mobil tersebut menggubakan mesin 2AZ-FE, IL4, 16 valve, DOHC, VVT-i, 2.362cc.

Tapi ada yang janggal dari Toyota Alphard tersebut karena setelah dicek online di website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, menerangkan pemiliknya bukan nama orang. 

Tapi pemilik mobil tersebut atas nama badan usaha perseroan terbatas atau PT, dan bukan nama Habib Bahar.

Tambah kaget Toyota Aplhard tersebut menunggak pajak, sejak Juli 2021.

Bahkan bukan cuma pajak yang menunggak masa berlaku STNK  dan pelat nomor juga harus diperpanjang.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular