Video Driver Ojol Demo di Kawasan Patung Kuda Tuntut Hal Ini, Beberapa Jalan Ditutup

Galih Setiadi - Kamis, 6 Januari 2022 | 07:45 WIB
Warta Kota/Istimewa
Para driver ojek online atau driver ojol saat akan bersiap demo di Kawasan Patung Kuda.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan para driver ojol tersebut.

Salah satunya penentuan tarif oleh aplikator yang dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Para driver ojol tersebut juga sistem suspend yang dilakukan aplikator tanpa proses pembuktian di pengadilan terlebih dahulu.

Mereka menganggap aplikator selama ini hanya sepihak dalam memvonis salah driver ojol.

Baca Juga: Beringas Teror Pelaku Klitih di Yogyakarta, Driver Ojol Jadi Saksi Mata Sempat Cerita Begini

Seperti yang disampaikan Ketua Umum Ojol Lintas Gajah Mada, Irfan.

Penentuan tarif oleh aplikator telah melanggar UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009,

Massa juga menuntut agar perusahaan dengan izin penyedia layanan jasa aplikasi tidak mempunyai wewenang untuk menentukan tarif di dalam bisnis transportasi.

Mereka juga menuntut dibentuknya badan pengawas untuk transportasi online.

Baca Juga: Viral Video Driver Ojol dan Sopir Truk Cekcok di Jalanan, Kunci Motor Malah Dibawa Kabur

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular