MOTOR Plus-online.com - Gak usah panik karena bantuan uang dari pemerintah Rp 200 ribu sampai Rp 3,55 juta tetap dibagikan tahun ini.
Buat penerima bantuan bisa cek saldo rekening masing-masing.
Sebelum proses pencairan bantuan uang tunai bisa melengkapi persyaratan.
Tercatat masih ada 4 bantuan uang tunai yang dibagikan pemerintah tahun 2022 ini.
Jadi jangan lupa untuk mengecek nama Anda apakah ada sebagai penerima.
Siapkan identitas diri KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat untuk menerima bantuan pemerintah.
Ingat nih bro, besaran bantuan yang diberikan pun berbeda-beda tergantung jenis dan juga golongan penerimanya.
Berikut ini 4 bantuan yangsiap dibagikandi tahun 2022:
Baca Juga: Para Pemilik Rekening BRI dan BNI Kebagian Uang Bantuan Rp 1,2 Juta, Serius Nih?
Editor | : | Ahmad Ridho |