Bulan Ini Sudah Ada Bantuan Pemerintah yang Cair, Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Langsung Ditransfer

Fadhliansyah - Sabtu, 8 Januari 2022 | 17:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bulan Ini Sudah Ada Bantuan Pemerintah yang Cair, Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Langsung Ditransfer


MOTOR Plus-online.com - Bulan ini sudah ada bantuan pemerintah yang cair, Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta langsung ditransfer.

Bermacam-macam bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya adalah bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), yang besarannya berbeda-beda tiap golongan.

Bagi yang belum tahu, Bansos PKH memang diberikan khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan melalui Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, bantuan PKH ini masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif yang diberikan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.

Maka pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan PKH ini sampai tahun 2022.

Bansos PKH saat ini telah memasuki pencairan tahap 1 pada periode Januari 2022.

Cara Cek Status Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

Baca Juga: Dua NIK Dalam Satu KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Buruan Daftar Begini Caranya

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

Baca Juga: Siapin KTP dan KK, Bantuan Mulai Rp 900 Ribu Hingga Rp 3 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening Bank Ini

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Jadwal Pencairan Dana PKH

Baca Juga: Cepetan Siapkan KTP, KK dan Kuota Internet, Bantuan Rp 3,55 Juta Pendaftarannya Dibuka Lagi Secara Online

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I: Januari, Februari, Maret

- Tahap II: April, Mei, Juni

- Tahap III: Juli, Agustus, September

- Tahap IV: Oktober, November, Desember


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Status Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Januari 2022

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular