Baca Juga: Pemotor Jabodetabek Catat Jadwal SIM Keliling, Biaya Perpanjang SIM Cuma Segini
Nah untuk biaya pokok SIM tidak mengalami kenaikan.
Kenaikan terjadi pada biaya asuransi.
Sebelumnya pemohon SIM dikenakan biaya membayar Rp 30.000.
Namun saat ini dikenakan biaya sebesar Rp 50.000.
Asuransi tersebut berlaku selama 5 tahun yang nantinya bisa dicairkan jika pengendara mengalami kecelakaan dengan beberapa kategori seperti biaya perawatan, cacat tetap sampai meninggal dunia.
Selain itu terdapat juga tes kesehatan sebesar Rp 25.000.
Sebagai catatan ya biaya kesehatan ini tergantung dari kebijakan masing-masing wilayah.
Terakhir untuk syarat perpanjang sim itu gampang banget loh.
Editor | : | Aong |