Bayar Pajak Motor atau Mobil Cukup Bawa KTP dan STNK dari Indomaret Bebas Denda Sebelum Terlambat

Aong - Selasa, 11 Januari 2022 | 12:02 WIB
Kompas.com
Bayar pajak kendaraan cukup sediakan STNK dan KTP

MOTOR Plus-online.com - Untuk menghindari denda dan mempermudah bayar pajak kendaraan bisa dari Indomaret.

Bayar pajak motor atau mobil cukup bawa KTP dan STNK dari Indomaret bebas denda sebelum terlambat jadi gampang.

Pemilik motor atau mobil banyak yang tidak punya waktu bayar pajak kendaraan kalau harus ke samsat.

Supaya tidak kena denda lantaran masa berlaku STNK sudah habis, bisa bayar pajak kendaraan dari Indomaret.

Setelah bayar pajak dan dapat notis pembayaran, kapan-kapan bisa mendatangi Samsat untuk pengesahan.

Enaknya lagi bayar pajak motor dari Indomaret, pemilik kendaraan tak perlu lagi antri di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat).

Hanya datang ke gerai Indomaret terdekat yang menyediakan layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Bayar pajak motor di Indomaret terbilang mudah dan cepat hanya perlu menyiapkan STNK dan KTP.

Baca Juga: Penunggak Pajak Buruan Perpanjang STNK Mumpung Ada Pemutihan, Berlaku di 4 Daerah Ini

Baca Juga: Pelat Nomor Motor atau Mobil Setelah Bayar Pajak Diganti Berwarna Putih yang Hitam Dianggap Nunggak?

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular