MOTOR Plus-online.com - Syarat ikutan balap liar Street Race yang diadakan Kapolda Metro Jaya, bocil boleh ikut asalkan ada izin dari orang tua.
Anak di bawah umur dapat ikut asal dengan sejumlah syarat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan teknis dan lokasi balap liar, yaitu di Pademangan, Jakarta Utara.
Rencananya balap liar berkonsep drag bike akan diselenggarakan pada 16 Januari 2022 mendatang.
"Siang ini kami publish, kami buka pendaftarannya secara online. Nanti link bisa didapat di loket.com," kata Sambodo, Selasa (11/1/2022).
Sambodo menjelaskan, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum bisa ikut lomba.
Salah satunya untuk peserta di bawah 17 tahun harus bisa menunjukan bukti izin dari orang tua.
"Syarat lainnya bisa dilihat lengkapnya di link pendaftaran online," sambungnya.
Baca Juga: Video Ngetes Trek Balap Liar Dari Kapolda Metro Jaya, Ini Kata Joki Bengkel D2M
Baca Juga: Trek Balapan Resmi yang Disiapkan Polda Metro Jaya Sudah Dites Pembalap, Minta Ini Diperbaiki
Rencananya, nanti akan ada beberapa kelas, diantaranya Bebek 2-tak, Bebek 4-tak, Sport 4-tak, Sport 2-tak, Matik 4-tak, Vespa 2-tak, FFA, Sunmori (ban besar, lampu menyala).
Pendaftaran dibatasi maksimal hingga 350 peserta.
"Pokoknya 350 pendaftar pertama bisa ikut perdana tanggal 16 Januari 2022," ungkap Sambodo.
Total panjang lintasan untuk acara tersebut ialah 800 meter.
Dimana 500 meter jarak balapnya dan 300 meter untuk pengereman.
Saat ini polisi dan sejumlah pihak terkait masih menghaluskan aspal arena balap.
Diharapkan, dengan dipusatkannya balap liar maka tak ada lagi lokasi-lokasi lain yang dijadikan balap liar.
Sehingga hal itu dapat meminimalisir kecelakaan dan gangguan ketertiban masyarakat dikarenakan balap liar yang kerap berceceran setiap akhir pekan di Jakarta.
Baca Juga: Gak Kalah Dengan Jakarta, Bali Bakal Bikin Sirkuit Drag Bike Untuk Pembalap Liar
Peserta balap liar juga wajib mengedepankan keselamatan saat itu balapan.
Yakni harus memakai helm SNI, rompi pelindung punggung, dan sejumlah perlengkapan keselamatan lain.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Pendaftaran Balap Liar, Bocah pun Boleh Asalkan Izin Orang Tua
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR