MOTOR Plus-Online.com - Bikers bagusnya bawa dana tambahan saat perpanjangan SIM, soalnya total biaya perpanjangan naik di 2022.
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bagian yang wajib dimiliki setiap pengendara.
Baik penge dara roda dua (motor) dan empat (mobil).
Bikers jangan nekat gak punya SIM atau sudah mati maksa buat berkendara.
Kalau tetap nekat, maka siap-siaplah kena tilang polisi.
Pemilik SIM wajib melakukan perpanjang setiap 5 tahun sekali.
Diingatkan nih, lewat satu hari dari masa berlaku SIM, maka gak bisa perpanjang SIM.
Alhasil, bikers siap-siap bikin SIM baru lagi.
Lantas, berapa ya total biaya buat perpanjang SIM?
Biaya perpanjang SIM masih sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah;
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR