Resmi Polda Metro Buka Pendaftaran Balap Liar, Begini Syaratnya

Erwan Hartawan - Rabu, 12 Januari 2022 | 13:15 WIB
Tribun Jabar
Ilustrasi pendaftaran balap liar Polda Metro Jaya telah dibuka

MOTOR Plus-Online.com - Resmi Polda Metro Jaya membuka pendaftaran balap liar.

Bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) rencanya balap liar ini bakal digelar di Jakarta Utara pada 16 Januari 2022 mendatang.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo pendaftaran telah buka.

Adapun pendaftaran telah dibuka sejak kemarin Selada (11/1/2022).

"Dibuka pendaftarannya secara online. Nanti link-nya bisa didapatkan di loket.com,” ucap Sambodo dikutip dari Kompas.com.

Persyaratannya, izin dari orang tua bagi mereka yang masih berusia di bawah 17 tahun.

“Ada syarat lainnya yang bisa dilihat secara lengkap melalui link pendaftaran online,” jelasnya.

Kemudian, petugas akan membagi syarat motor yang boleh ikut balapan berdasarkan kelas.

Baca Juga: Trek Sudah Diuji Coba, Begini Cara Daftar Street Race Yang Diadakan Kapolda

Sambodo menambahkan, pihaknya akan membatasi pendaftaran balapan perdana ini, yakni dengan maksimal 350 peserta.

“Sebanyak 350 pendaftar pertama bisa ikut balapan perdana tanggal pada 16 Januari 2022,” kata dia.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan tujuh kelas street race yang akan diselenggarakan.

Balapan antara lain kelas motor sport dua tak, bebek dua tak, bebek empat tak, serta kelas Vespa.

Total tujuh kelas tersebut tersedia berdasarkan hasil diskusi dari komunitas.

“Itu opini dari komunitas. Selain itu, motor hasil modifikasi juga boleh (mengikuti perlombaan) enggak ada masalah, nanti ada tim yang akan menilai,” ucap Sambodo.

Pihaknya juga telah menyiapkan lintasan sepanjang 800 meter, untuk drag race 500 meter, dan 300 meter sisanya untuk pengereman.

Baca Juga: Video Ngetes Trek Balap Liar Dari Kapolda Metro Jaya, Ini Kata Joki Bengkel D2M

Adanya arena balap ini nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan para pembalap liar dapat dibina sesuai dengan kemampuannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular