Uang Suap Narkoba Dipakai Kapolrestabes Medan untuk Belikan Motor Babinsa Terungkap dalam Sidang

Aong - Kamis, 13 Januari 2022 | 08:01
Nama Kapolrestabes Medan terseret dalam kasus suap narkoba
Tribun Medan/Youtube
Nama Kapolrestabes Medan terseret dalam kasus suap narkoba

Baca Juga: Bikers Waspada Saat Lewati Tiga Titik Jalan di Kota Bekasi Ini, Sering Terjadi Kecelakaan di Jam Segini

Menjawab pertanyaan itu, Ricardo Siahaan memberi jawaban lugas dan tegas.

"Betul, itu kita ketahui saat sidang kode etik di Propam Polda," cetus Ricardo.

Kuasa hukum terdakwa juga menyentil Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum dan tidak mampu menghadirkan AKP Paul Simamora dan Kompol Oloan Siahaan.

"Sayang, Kanit dan Kasat mau kita bongkar, tapi tidak dapat dihadirkan," cetus PH terdakwa.

Tidak hanya itu, Ricardo juga beberkan bahwa Personel Paminal Mabes Polri menyita uang dari anggota dan diserahkan kepada pihak Propam Poldasu, yang mana sejumlah penyidik disebut-sebut turut menerima.

"Aiptu Dekora Siregar Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta, Aipda Nani Mulyani Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta. Bripka Rudi Saputra Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta.

Dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp 15 juta, Katim Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp 5 juta, Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp 3 juta.

Ricardo Siahaan sendiri menerima Rp 3 juta, Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp 3 juta, benarkah itu," tanya PH terdakwa.

Baca Juga: Waduh, Gara-gara Sering Pamer Moge Mewah Kapolres Labuhanbatu Dicopot

Editor : Aong

TERPOPULER