MOTOR Plus-Online.com - Lagi-lagi geng motor berulah kali ini di Bandung Barat, nekat habisi nyawa anggota geng motor lain.
Perseteruan antar geng motor kembali memakan korban jiwa.
Kali ini beberapa anggota geng motor nekat menghabisi nyawa anggota geng motor lain perkara hal sepele.
MI (17), seorang anggota geng motor meninggal dunia dibacok anggota dari geng motor lain, Senin (2/1/2022).
Pembacokan ini terjadi di Perkebunan Karet PTPN VIII, Kampung Cipeureundeuy, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Setelah penyelidikan dilakukan, kepolisian pun berhasil mengamankan lima pelakunya.
Para pelaku masing-masing berinisial MIW (18), RH (18), YAF (21), SPE (23), dan RPA (17).
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, kasus pembunuhan antar kelompok motor tersebut bermula ketika para pelaku berkumpul di sekitar Jalan Raya Cipatat.
Baca Juga: Terbongkar Mayat Remaja di Kebun Karet Bandung Gara-gara Ulah Geng Motor, Ini Alasannya
Para pelaku tersebut diketahui berniat untuk merayakan malam tahun baru sambil mengkonsumsi minuman keras.
"Mereka merencanakan hunting atau memburu anggota kelompok motor lain yang setahu mereka tengah merayakan anniversary," ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (11/1/2022).
Selang berapa lama, korban dengan temannya melintas di Jalan Raya Cipatat.
Korban pada saat itu menggunakan jaket geng motor lain berboncengan dan terlihat oleh para pelaku hingga akhirnya dikejar.
Setelah para pelaku berhasil mengejar, korban langsung dibacok menggunakan berbagai senjata tajam.
Saat itu, korban masih hidup dan sempat melarikan diri ke area perkebunan karet, tetapi korban akhirnya ditemukan meninggal dunia.
"Pelaku menggunakan topeng dan membawa senjata tajam dengan memburu korban. Korban terkena bacokan di bagian perut, punggung, dan leher," kata Imron.
Imron mengungkapkan alasan dibalik aksi pembunuhan ini.
Baca Juga: Kejahatan Merajalela, Polisi Turunkan Siluman Untuk Buru Begal Dan Geng Motor
Menurutnya, aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam antar kelompok motor yang sudah terjadi sejak bertahun-tahun hingga sering terjadi perkelahian.
"Modusnya, para tersangka melakukan balas dendam. Karena memang kelompok motor ini saling bermusuhan," ucapnya.
Untuk menangkap para pelaku, polisi hanya membutuhkan waktu 6 hari.
Mereka pun berhasil ditangkap di beberapa wilayah di lokasi persembunyian mereka.
"Mereka ditangkap di daerah Garut, Tanjung Priok, dan kediamannya. Satu dari lima tersangka ini merupakan seorang pelajar," kata Imron.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kemudian pasal 365 ayat 4 dengan ancaman seumur hidup. Subsider UU perlindungan anak karena korban di bawah umur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Remaja Anggota Geng Motor Tewas Dibacok di Bandung Barat, Korban Ditemukan di Kebun Karet"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR