Mengaku Bendahara Diler Wanita Ini Menipu Warga, Bayar Rp 12 Juta Bisa Dapat 2 Motor Baru

Fadhliansyah - Kamis, 13 Januari 2022 | 09:40 WIB
Tribunnews.com
Gambar ilustrasi penipuan. Mengaku Bendahara Diler Wanita Ini Menipu Warga, Bayar Rp 12 Juta Bisa Dapat 2 Motor Baru

MOTOR Plus-online.com - Mengaku bendahara diler wanita ini menipu warga, bayar Rp 12 juta bisa dapat 2 motor baru.

Seorang wanita berinisial YDP (31) alias Yeni asal Gorontalo diringkus polisi.

YDP ditangkap karena sudah melakukan penipuan dan juga penggelapan uang.

Aksi tersebut dilakukan YDP di Desa Mopugad Selatan, Kecamatan Dumoga Utara, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut).

"Tersangka diamankan pada Selasa (11/1/2022) sore, di Kelurahan Bulota Da'a Timur Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, seperti dikutip dari Kompas.com (12/1/2022).

Jules melanjutkan, tersangka mengaku sebagai bendahara sebuah diler motor di Kota Gorontalo saat melakukan penipuan.

YDP meminta uang sejumlah Rp 12 juta kepada korban bernama Mei Abrahi, warga Dumoga Utara, dengan janji akan mengirim dua unit sepeda motor matik yang baru kepada korban.

"Korban yang percaya dengan janji tersangka akhirnya mengirimkan uang tersebut pada 31 Mei 2021 melalui BRI-LINK di Desa Mopugad Selatan, Kecamatan Dumoga Utara," jelas Jules.

Baca Juga: Modifikasi Vespa GTV Sei Giorni II, Keluar Diler Langsung Pol-polan

Tetapi setelah kurun waktu dua minggu waktu yang dijanjikan, sepeda motor tak kunjung dikirim oleh tersangka.

Korban pun menghubungi tersangka, namun setiap ditanya jawaban yang diberikan tersangka tidak memuaskan.

"Merasa telah ditipu dan digelapkan uangnya, pada 14 Oktober 2021 korban mendatangi Polsek Dumoga Utara dan melaporkan kejadian penipuan yang dilakukan oleh perempuan YDP," terangnya.

Jules menyebut, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak pernah diindahkan.

"Tersangka akhirnya diamankan Resmob Polres Bolmong bersama personel Polsek Dumoga Utara yang di-backup oleh personel Polsek Kota Utara Gorontalo, berdasarkan laporan polisi nomor LP/39/X/2021/Sek Dmg-Utara/Res-BM/Sulut, tanggal 14 Oktober 2021," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijanjikan 2 Unit Motor, Wanita Ini Kena Tipu Belasan Juta, Pelaku Mengaku Bendahara Diler"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular