Bulan Januari 2022 Uang Bantuan 3 Juta Dibagi Pemerintah Tanpa Potongan Lewat Bank Ini

Galih Setiadi - Kamis, 13 Januari 2022 | 20:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 3 juta dibagikan pemerintah bulan Januari 2022.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget uang bantuan Rp 3 juta dari pemerintah dibagikan tanpa potongan bulan Januari 2022, penyaluran lewat beberapa bank ini.

Beberapa bantuan pemerintah masih lanjut di tengah pandemi Covid-19, jangan khawatir.

Salah satunya bantuan Rp 3 juta dari program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pastikan nama bikers terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ini, kuy dicek caranya.

Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Cek Rekening Bantuan Rp 900 Ribu Hingga Rp 3 Juta Cair di Januari 2022, Modal KTP Dan Klik Link Ini

Baca Juga: Uang Rp 15 Juta Ditransfer Kepada Nomor KTP Berikut Tanpa Harus Mendaftar Lagi Syaratnya untuk Modal

Perhatikan Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bawah ini:

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Pemkab Kudus
Uang bantuan Rp 3 juta berasal dari program bansos PKH.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 4,4 Juta Cair di 2022, Pemilik Rekening Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri Bisa Siapkan KTP

Adapun besaran bansos PKH yang diberikan pemerintah sejumlah:

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Cair Januari 2022, Caranya Cukup Bawa Kartu Ini

Setelah merasa yakin memenuhi kriteria, cek nama penerima bansos tersebut dengan cara:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
  • Masukkan nama sesuai KTP;
  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
  • Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
  • Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair Lagi 2022, Langsung Dikirim Ke Pemilik Rekening 4 Bank Ini

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun, yuk dicek sekarang!
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular