MOTOR Plus-online.com - Oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang pukul driver ojek online (ojol), resmi menjadi tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada hari Minggu (9/1/2022) lalu.
Dikatakan driver ojol yang dipukul oleh oknum TNI AL berinisial B hingga terluka parah di bagian wajah.
Menurut saksi mata, anak korban yang berusaha melerai juga ikut dipukul sampai terluka.
“Saya di belakangnya, Pak Pur yang kena pukul. Sopir mobil turun dan tonjok Pak Pur. Tatapan-tatapan emosi orangnya, turun langsung pukul. Yang mau misahin juga dipukul,” ungkap Azis saksi mata di lokasi kejadian.
Aksi pelaku berhenti setelah warga sekitar keluar dan langsung melerai.
Komandan Rayon Militer Ciputat mengatakan, pelaku diketahui seorang anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Mayor, pelaku pun sudah diserahkan kepada polisi militer.
“Kita limpahkan ke POM AL. prosedur tetap berjalan, nanti kesimpulannya ada di POM AL. Kronologisnya intinya pada dasarnya ada adu mulut di jalan, sama-sama tidak mau mengalah, sepele sih,” kata Danramil Ciputat Kapten ARH Samsuri.
Setelah peristiwa tersebut, Polsek Pamulang pun langsung digeruduk ratusan driver ojol dan sempat ramai di media sosial.
Oknum TNI berinisial B itu pun kini statusnya sudah menjadi tersangka.
Statusnya sudah tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan. Yang jelas panglima besar TNI dan Kasal komitmen tidak ada yang lolos dari proses hukum," kata Kasubdispenum Dispenal Kolonel Laut Widyo Sasongko, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Widyo menjelaskan bahwa sebelum perkara ini diajukan ke pengadilan, masih ada kemungkinan kasus berujung damai.
Meski begitu, Widyo memastikan bahwa tersangka tidak akan bebas murni.
"Dia tugasnya melindungi rakyat tapi malah melakukan tindak pidana, kalaupun nanti berujung damai dia tidak akan bebas murni," ujar Widyo.
Menurut Widyo, ada dua jenis proses hukum TNI, yakni hukum pidana dan hukum disiplin.
Meski terbebas dari jeratan hukum pidana, menurutnya, tersangka tidak akan mungkin lepas dari hukum disiplin.
Baca Juga: Ratusan Sopir Ojol Geruduk Polsek Pamulang, Oknum TNI AL Pelaku Pemukulan Ditahan Pomal
"Di militer ada hukum disiplin selain hukum pidana. Pasti ada penundaan pangkat berapa periode, kalau memang lolos hukum pidana, jadi dia tetap kena hukum disiplin".
Adapun B kini ditahan di Markas Pusat Polisi Militer (POM) AL Lantamal III, Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Fakta Perwira TNI AL yang Pukul Sopir Ojol Resmi Tersangka dan Ditahan, Tak akan Bebas Murni"
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR