"Namun di sela-sela ia makan, motornya dipinjam oleh costumer yang ia bonceng untuk pergi ke ATM, dan hingga waktu yang cukup lama, costumer tersebut tak kunjung kembali," ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.
Tahu jika dirinya menjadi korban penipuan, CH pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
Tetapi saat korban membuat laporan polisi terdapat kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan.
"Yang bersangkutan ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial," ucap Andri Alam.
Namun Andri memastikan bahwa kasus yang dialami driver ojol ini kini sudah dilakukan penanganan oleh pihaknya.
Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun, kata dia, sudah selesai ditangani.
"Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," kata Andri.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Abaikan Laporan Ojek Online, Oknum Polisi di Bogor Disanksi Turun Jabatan hingga Dimutasi"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR