MOTOR Plus-online.com - Gak pakai ribet dan lama, ini biro jasa resmi pengurusan SIM dan STNK kendaraan.
Buat yang mau perpanjang SIM atau urus pajak motor atau mobil bisa ambil jalan pintas.
Biasanya pemilik kendaraan malas untuk mengurus perpanjangan SIM dan bayar pajak kendaraan.
Salah satu jalan keluar dengan memanfaatkan biro jasa.
Tapi jangan sembarangan memilih biro jasa, karena ada yang resmi untuk pengurusan pajak motor dan perpanjang SIM.
Di Jakarta banyak bertebaran biro jasa, tapi jangan sampai salah pilih yang ujung-ujungnya malah gak beres.
Salah satu biro jasa resmi pengurusan pajak kendaraan (STNK) adalah Mutiara Jasa.
Sebagai info, Mutiara Jasa merupakan badan usaha jasa resmi yang bergerak di bidang pelayanan pengurusan, perpanjangan, pembuatan dokumen dan surat-surat penting baik perorangan dan perusahaan.
Baca Juga: Masih Banyak yang Pakai Biro Jasa Untuk Mengurus STNK, Polisi Bilang Begini
Baca Juga: Selain Ribet Terungkap Pemilik Kendaraan Malas Bayar Pajak di Samsat
"Mutiara Jasa solusi dalam pengurusan berbagai dokumen penting dengan mudah, praktis dan cepat," ungkap Thamrin dari Mutiara Jasa saat ditemui, (12/1/22).
"Berbeda dengan biro jasa lainnya, kami mengurus dokumen kendaraan di seluruh Indonesia," ucapnya.
"Sehingga setiap pengerjaan dokumen yang kami kerjakan untuk klien-klien kami akan lebih cepat tuntas, aman dan terjamin legalitasnya," sambungnya.
"Jadi biro jasa itu ada yang resmi ada yang tidak resmi, punya kami memiliki izin lengkap yang sudah didaftarkan di Samsat Polda Metro Jaya (PMJ)," terangnya.
"Jadi yang berurusan dengan dokumen tempat kami tidak dipersulit," bebernya.
"Kami juga sudah meninggalkan dokumen sehinga ketika ada masalah kami siap tanggung jawab. Lain dengan tidak resmi, banyak orang yang menawarkan jasa pengurasan dokumen belum tentu mereka punya izin," ucapnya lagi.
Tak hanya itu, Mutiara Jasa juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan seperti BCA Finance dan ASSA Rent.
Selain kendaraan baru, Mutiara jasa juga menangani kendaraan bekas.
Jika tertarik, persiapkan beberapa syarat.
Baca Juga: Bolehkah Bayar Pajak Motor Lewat Biro Jasa? Polisi Bilang Begini
"Jadi masyarakat yang mau memperpanjang atau balik mama harus memiliki BPKB, STNK dan KTP asli," bebernya.
Pelayanan jasa yang diberikan meliputi : Pengurusan STNK, SIM, Balik Nama / Mutasi, KIR, Paspor dan kendaraan baru maupun bekas.
"Jadi jika pagi diurus, sorenya berkas sudah bisa diambil," bebernya.
Menariknya, Mutiara Jasa juga memberikan jaminan keaslian surat-surat kendaraan hingga menyediakan layanan antar jemput.
Mutiara Jasa
Alamat: Ruko Boulevard Blok i1 No.32 Metland Menteng Jakarta Timur 13960
Jl. Raya Penggilingan, No.43 D, Jakarta Timur, telepon: 082219191462 atau 081368681462 (Head Office)
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR