Selamat Ciri KTP Ini Dapat Bantuan Rp 2,5 Juta dari Pemerintah

Erwan Hartawan - Minggu, 16 Januari 2022 | 07:30 WIB
Kolase Kompas
Selamat pemilik KTP ini bisa dapat bantuan Rp 2,5 juta

MOTOR Plus-Online.com - Selamat ciri KTP ini dapat bantuan Rp 2,5 juta dari pemerintah.

Adapun KTP yang bakal dapat bantuan yakni yang sudah lolos dalam kartu program kartu Prakerja.

Caranya pemilik KTP tinggal login lalu mendaftar diri ke bantuan ini.

Diketahui pemerintah segera membuka program Kartu Prakerja gelombang 23.

Pembukaan hanya tinggal menunggu restu dari Komite Cipta Kerja saja.

Hal ini dibenarkan Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Hengki Sihombing.

“Silakan Sobat Prakerja membuat akun, sembari menunggu gelombang 23 yang waktu pembukaannya akan kami umumkan saat kami mendapatkan keputusan dari Komite Cipta Kerja,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Jika berhasil benerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan tunai Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Modal KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 900 Ribu s/d Rp 3 Juta, Klik Link Ini Untuk Cek dan Daftar

Uang tersebut terdiri dari Rp 2,4 juta yang diberikan bertahap selama empat bulan dan Rp 150 ribu insentif survei.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga mendapat Rp 1 juta untuk membeli pelatihan untuk mendapat maupun meningkatkan kealihan.

Masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja secara online melalui link resmi.

Adapun link tersebut yakni prakerja.go.id.

Berikut cara mendaftarkan Kartu Prakerja gelombang 23:

- Akses www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada ponsel atau laptop.

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Februari 2022 Begini Cara Mendapatkannya

Untuk bisa lolos peserta Kartu Prakerja, termasuk gelombang 23, perlu pastikan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Pemerintah hanya memberikan Kartu Prakerja kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Erwan Hartawan


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular