MOTOR Plus-Online.com - Masyarakat dan juga bikers boleh dapat bantuan pemerintah Rp 900 ribu hingga 3 juta, cukup pegang KTP dan cek link ini!
Masyarakat dan juga bikers boleh snenyum di awal 2022 ini.
Soalnya, bulan Januari 2022 pemerintah tidak henti-hentinya menyalurkan bantuan buat masyarakat.
Terutama bagi masyarakat dan juga bikers yang kena dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Bantuan pemerintah ini berupa uang Rp 900 ribu hingga 3 juta.
Nah bagi masyarakat atau bikers yang mau mendapatkannya tinggal pegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data diri.
Bantuan pemerintah Rp 900 ribu hingga 3 juta adalah program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang lanjut di tahun 2022.
Sekali lagi masyarakat dan juga bikers pastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ini, tinggal simak caranya.
Bantuan Sosial PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Februari 2022 Begini Cara Mendapatkannya
PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos PKH disalurkan melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Adapun kriteria penerima bansos PKH, seperti:
1. Komponen Kesehatan
2. Komponen Pendidikan
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental
Baca Juga: Ambil KTP dan Lakukan Ini, Cek Penerima Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Sekarang
Besaran Bantuan PKH
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bansos PKH yang disalurkan per tahun:
Penyaluran Bansos
Cara cek penerima PKH
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK Status Penerima Bantuan Sosial PKH Melalui cekbansos.go.id, Cair Januari 2022"
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR