MOTOR Plus-online.com - Beredar pesan berantai di aplikasi Whatsapp bahwa akan ada razia kendaraan besar-besaran, beneran nih?
Pesan berantai ini biasanya tersebar dari satu grup ke grup WhatsApp (WA) lainnya.
Dalam pesan berantai tersebut berisi jadwal razia STNK yang akan dimulai hari ini, (17/1/2022).
Razia ini disebut gabungan antara pihak Pemda, Dishub, dan Polri yang menargetkan motor dan mobil yang belum bayar pajak.
Disebut juga razia kendaraan inidiadakan secaraserentakbersama dengan polres se-Indonesia.
Selain itu, terdapat juga informasi untuk kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun lebih akan langsung dikandangin (ditangkap).
Menurut isi pesan tersebut, informasi ini berasal dari grup WA Bhayangkara Polri.
Berikut isi pesan tersebut:
Baca Juga: Satpam Ini Akui Lebih Pede Pakai Seragam Mirip Polisi, Gak Panik Lagi Saat Ketemu Razia
Baca Juga: Masih Banyak Bikers yang Melintas di Flyover Pesing, Polisi Gelar Razia Mulai Jam Segini