DP yangmerupakan siswa SMK Negeri 2 Raha, kelas 12 jurusan otomotif diambil motornya karena melanggar aturan lalu lintas.
"Saat berkendara, pelajar yang menjadi pemilik sepeda motor menggunakan kenalpot brong, dan kendaraannya tidak memiliki pelat nomor. Selain itu, pelajar tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara," tuturnya.
Saat dilakukan pengejaran, pelaku masuk ke dalam sekolah.
Polisi pun menemukan motor dalam keadaan terkunci, namun pemiliknyabersembunyi.
Baca Juga: Niat Mau Lapor Motor Hilang Malah Dipukul Polisi Hingga Kapolsek Turun Tangan dan Proses Anggotanya
kedua polantas kemudian mengangkat motor tersebut untuk dinaikan ke atas mobil patroli.
Sudah dimediasi dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sepeda motor kemudian dikembalikan ke pemiliknya dengan syarat melepas kenalpot brong, memasang plat nomor kendaraan, dan menggunakan helm saat berkendara," tegasnya.
Sampai artikel ini, postingan tersebut mendapat 40 ribu lebih likes dan 2,7 ribu komentar netizen.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Street Race di Ancol, Pemotor Hindari Jalan Ini
Source | : | Banjarmasinpost.co.id, Instagram/fakta.indo |
Editor | : | Joni Lono Mulia |