Bukan Mitos Pelat Nomor dengan Huruf C Dilarang Digunakan Karena Khusus Orang Sakti Sekelas Sultan

Aong - Senin, 17 Januari 2022 | 21:36 WIB
Aong MOTOR Plus
Ilustrasi pelat nomor huruf C

MOTOR Plus-online.com - Huruf di pelat nomor dari A sampai Z namun ada satu huruf yang dilarang dipakai.

Bukan mitos pelat nomor dengan huruf C dilarang digunakan karena khusus orang sakti sekelas sultan yang mampu.

Pasti banyak yang bertanya karena huruf C tidak boleh digunakan apakah karena termasuk huruf keramat.   

Mengenaik pelat nomor dengan huruf C kenapa tak digunakan di Indonesia jadi trending di medsos.

Ramai pelat nomor dengan huruf C dianggap keramat muncul di postingan grup mobil tua bangka.

Dalam grup Facebook Motuba, seorang netizen mendaftar huruf tanda pelat nomor yang digunakan di Indonesia.

"Maaf mbah, gejil OOT. Kenapa ya plat dengan letter "C" itu ndak ada. Misal:

Baca Juga: Terbongkar, Alasan Pelat Nomor Huruf C Tidak Ada di Indonesia

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Berubah Warna Tahun Ini, Siap-siap Surat Tilang Dikirim ke Rumah

A : banten
B : jakarta/batavia
C : ???
D : jabar
E : ...
F :

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular