MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari ini geger Kapolres disrbut terima suap dari istri bandar narkoba.
Kapolres yang disebut terima suap dari istri bandar narkoba ternyata hanya punya motor matic Rp 12 jutaan jadi penasaran.
Adapun Kapolres yang terungkap dalam sidang terima aliran uang suap dari istri bandar narkoba tersebut Kombes Pol Riko Sunarko.
Mencuatnya nama Kombes Pol Riko Sunarko yang menjabat Kapolrestabes Medan tersebut terungkap dalam sidang Bripka Ricardo Siahaan di PN Medan.
Sehingga membuat Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara ikut berbicara.
Katanya penggunaan uang suap Rp 75 juta oleh Kapolrestabes Medan untuk beli motor hadiah buat Elieser Sitorus anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang menggagalkan peredaran ganja 13 kilogram.
Disebutkan uang Rp 75 juta tersebut bagian dari uang suap sebesar Rp 300 juta yang berasal dari Imayati, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sukarno membantah atas tudingan disampaikan mantan anggotanya tersebut.
Baca Juga: Uang Suap Narkoba Dipakai Kapolrestabes Medan untuk Belikan Motor Babinsa Terungkap dalam Sidang
Katanya kasus tersebut ditangani Satnarkoba dan tidak dilaporkan kepada Kapolres.
Jadi mau bagi-bagi uangnya gimana kalau kasusnya saja tidak dilaporkan kepada Kapolres.
Namun bikin penasaran apakah Kombes Pol. Riko Sukarno hobi otomotif?
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Senin 17 Januari 2022, Kombes Pol Riko memiliki harta Rp 13.127.200.000.
Salah satunya terdiri dari satu unit Toyota Fortuner tahun 2018, dengan nilai jual Rp 412 juta.
Kemudian khusus kendaraan satu unit sepeda motor Honda AlF02N36M1 tahun 2018, dengan nilai jual Rp 12 juta.
Motor Honda dengan kode AlF02N36M1 adalah Honda Vario 125 yang harganya kini sekitar Rp 12 jutaan.
KOMENTAR