MOTOR Plus-online.com - Belum kebagian atau gak dapat bantuan dari pemerintah harap tenang.
Duit Rp 50 juta untuk warga yang belum kebagian bantuan pemerintah syaratnya untuk bisnis kecil saja siapkan KTP.
Sebagaimana kita tahu pemerintah telah memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil dan mikro namun masih banyak yang belum kebagian.
Nah, yang kebagian bantuan pemerintah ini bisa dapat bantuan duit Rp 50 juta asalkan dipakai usaha.
Bahkan presiden Jokowi kasih instruksi bantuan Rp 50 juta ditingkatkan jadi Rp 100 juta.
Pemberian bantuan Rp 50 juta ini masih dalam rangka peningkatan ekonomi nasional atau PEN.
Dengan diberikannya uang Rp 50 juta dan dipakai usaha akan jadi berkembang membantu ekonomi nasional.
Para pelaku usaha kecil atau UMKM yang terpuruk di masa pandemi diharapkan bangkit kembali.
Baca Juga: Tanpa Agunan Pinjaman s/d Rp 500 Juta Bunga Rendah dari Pemerintah Lewat Bank Mandiri Lekas Ajukan
Baca Juga: Modal Usaha Rp 100 Juta Dibagikan BRI Tahun Ini, Siapkan KTP, KK dan Surat Izin Usaha
KOMENTAR