MOTOR Plus-online.com - Salah satu anggota geng motor dikeroyok sampai ditusuk, polisi bongkar kronologi pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan berlangsung di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di samping RS Hermina pinggir DAM Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning, Palembang.
Keributan antar dua geng motor terjadi pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 00:30 WIB.
Akibatnya, salah satu anggota geng motor luka bacot di bagian pundak belakang.
Unit Pidum (pidana umum) dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang berhasil meringkus salah satu pelaku pengeroyokan.
Pelaku yakni, NK (18), seorang pelajar, warga jalan Yos Sudarso Lorobg Sehati II Kelurahan 3 Ilir Kecamtan IT-II, Palembang.
NK tak bisa berkutik setelah rumahnya di kelilingi petugas, hanya bisa pasrah, NK langsung digiring ke Polrestabes.
Hal tersebut guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Baca Juga: Anggota Geng Motor di Jambi Nekat Bacok Warga di Warung Sate, Ternyata Pelaku Masih Pelajar
Baca Juga: Disangka Anggota Geng Motor, Pelajar di Tasikmalaya Tewas Dikeroyok Warga
Aksi pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan NK dan 4 orang temannya terjadi pada Jumat, (14/01/2022), sekitar pukul 00:30 WIB
Saat itu, korban yang merupakan gang Motor NMAX GAJAH dan para pelaku ynag merupakan gang Motor NMAX PINGKI BOY terjadi cecok mulut.
Selanjutnya terjadilah perkelahian dan keributan, sehingga korban dikeroyok oleh para pelaku yang berjumlah 5 orang.
Korban dipukul dan tusuk hingga mengalami luka bacok di bagian pundak belakang, dan melaporkan peristiwa di ke Polda Sumsel.
Baca Juga: Gengster Bikin Ulah di Tiga Raksa, Korban Gak Berkutik Diacungi Celurit
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan satu dari lima orang pengeroyokan dan penusukan sudah diamankan anggotanya Pidum dan Tekab 134.
"Pelaku yakni NK berstatus pelajar, sudah kita amankan atas laporan korban LPB/114/I/2022/SPKT/POLRESTABES PLG/POLDA SUMSEL, tanggal 14 Januari 2022," ungkap Tri, Selasa (18/1/2022).
Ia menjelaskan, saat peristiwa tersebut, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban.
"Saat kejadian pelaku ini NK ikut melakukan pemukulan terharap korban Farhan.
Baca Juga: Aksi Geng Motor di Luar Jakarta, Dari Bentrok Antar Geng Hingga Nekat Renggut Nyawa
Masih ada 4 pelaku lagi, untuk nama namanya sudah kita kantongi, dan akan kita kejar," tegas Tri sambil mengatakan untuk 4 pelaku lain diharapkan untuk menyerahkan diri.
Atas ulahnya NK terancam pasal UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tetang Perlindungan Anak Pasal 80, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.
Sedangkan, NK mengakui perbuatannya ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
"Jujur pak saat ribut-ribut kemarin saya ikut melakukan pemukulan terhadap korban." ucapnya.
"Namun yang menusuk korban bukan saya, teman saya pak yang menusuk korban. Usah kejadian itu saya langsung kabur pulang ke rumah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Keroyok & Tusuk Anggota Geng Motor, Pelajar di Palembang Ini tak Berkutik Ditangkap, 4 Pelaku Buron"
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR