MOTOR Plus-online.com - Pemerintah masih terus memberikan bantuan kepada masyarakat di 2022 ini.
18,8 juta pemilik KTP dapat bantuan uang Rp 2,4 juta dari pemerintah di 2022 cek nama anda di link ini apakah kebagian.
Bantuan uang Rp 2,4 juta untuk masyarakat pemilik KTP ini akan dibagikan setiap bulan secara berturut.
Pemberian bantuan Rp 2,4 juta ini masih dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat.
Mengenai bantuan Rp 2,4 juta ini termasuk dalam bansos atau bantuan sosial yang disalurkan Kemensos.
Termasuk dalam bansos sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 2022 ini diteruskan kepada 18,8 juta pemilik KTP.
Pada tahun lalu, keluarga penerima manfaat atau KPM Bansos ini mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan atau sekitar Rp 2,4 juta per tahun.
Bahkan ada penambahan bantuan sebesar Rp 100 ribu pada tiga bulan terakhir tahun lalu, tapi belum tentu ada lagi pada 2022 ini.
Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah Bakal Cair, Dibagikan Khusus Buat Orang Ini
Baca Juga: Duit Rp 50 Juta untuk Warga yang Belum Kebagian Bantuan Pemerintah Syaratnya untuk Bisnis Kecil Saja
KPM Bansos Sembako BPNT Rp 2,4 juta per tahun yang cair mulai Januari 2022 ini bisa dicek online.
Namun perlu mempersiapkan beberapa prasyarat lebih dahulu, yakni sebagai berikut:
1. HP yang punya akses internet dengan jaringan yang stabil
2. KTP
3. Bansos sembako ini disalurkan melalui bank dan agen yang ditunjuk dan uang bansos dibelanjakan ke agen terkait dan didistribusikan ke penerima.
Adapun bahan bahan yang akan disalurkan dalam program Bansos Sembako BPNT Januari 2022 ini:
- Karbohidrat, seperti beras, jagung, pipilan, hingga sagu
- Protein hewani, seperti telur, daging ayam, daging sapi, hingga ikan segar
- Protein nabati, seperti kacang-kacangan, tahun, hingga tempe
- Sumber vitamin-Mineral, seperti sayur-sayuran hingga buah-buahan.
Cara cek online apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT Januari 2022:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pada menu WILAYAH PM (Penerima Manfaat), pilih nam provinsi hingga desa sesuai KTP
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon REFRESH untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik CARI DATA
Kemudian sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database yang tersedia di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
DTKS Kemensos ini juga menampilakn sejumlah data penerima bantuan lain sebagai berikut:
- Bantuan Sosial Tunai
- Bantuan Pangan Non-Tunai atau Bansos Sembako BPNT
- Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH
- Program Bantuan Iuran atau PBI Jaminan Kesejahteraan Sosial Kesehatan
KOMENTAR