MOTOR Plus-online.com - Murah banget Honda Supra X 125 buka harga Rp 900 ribuan, STNK dan BPKB komplit.
Buat yang lagi cari motor murah buruan dibawa pulang Honda Supra X 125 ini.
Punya bajet minim mau beli motor enggak ada salahnya lirik jalur lelang.
Hampir setiap hari banyak motor dan mobil dilelang dengan harga terjangkau.
Kalau penawaran cocok (tertinggi) bisa bawa pulang motor incaran.
Tapi sebelum daftar untuk ikutan lelang harus mengecek kondisi motor (mesin) dan kelengkapan surat-suratnya (STNK dan BPKB).
Jangan sampai menyesal setelah menang lelang motor malah enggak sesuai keinginan.
Banyak kendaraan dilelang instansi pemerintahan karena sudah enggak terpakai.
Baca Juga: Modifikasi Honda Supra X 110 Jadi Resik, Warna Bodi Fresh Dipasang Aksesoris Mahal
Bisa juga karena akan ganti unit baru, karena itu kendaraan lama dilelang.
Sama seperti Honda Supra X 125 lansiran tahun 2008 yang buka harga (open bid) Rp 904 ribu.
Motor bebek super irit ini dilelang murah KPKNL Lahat karena kondisinya rusak berat, tapi STNK dan BPKB lengkap.
Buat yang tertarik ikutan lelang, bisa dicek keterangan di bawah ini.
Pemerintah Kabupaten akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Deerah milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat dengan obyek lelang berupa:
35. 1 (satu) unit Kendaran Roda Dua Merk/Type Honda/NF 125 TR warna Hitam Putih Tahun 2008, Nomor Polisi BG 3748 GZ, Nomor Mesin JB91E-1445937, Nomor Rangka MH1JB91138K446292 Kondisi Rusak Berat Milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Kondisi mesin (mati), BPKB Ada STNK Ada
Nilai Limit Rp 904.000,00
Uang Jaminan Rp 452.000,00
Pelaksanaan Lelang: Penawaran lelang dibuka sejak pengumuman lelang terbit s.d. penawaran lelang ditutup pada: Hari/Tanggal : Jum'at / 21 Januari 2022
Batas Akhir Penawaran : Pukul 09.00 WIB (sesuai waktu server aplikasi lelang internet)
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat
Baca Juga: Lelang Honda Scoopy Tahun 2015 Buka Harga Cuma Segini, STNK dan BPKB Lengkap
SYARAT DAN KETENTUAN LELANG:
1. Cara penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan closed bidding melalui https://www.lelang.go.id. Syarat dan Ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Syarat dan Ketentuan”
2. Pendaftaran dengan mengisi dan mengunggah data KTP + NPWP + Rek. Tabungan (file: jpg, jpeg);
3. Setelah proses pendaftaran dan telah valid, nomor Virtual Account (VA) dapat dilihat di menu “Status Lelang“;
4. Peserta Lelang wajib menyetor Uang Jaminan Penawaran Lelang dengan jumlah sesuai dengan Pengumuman lelang ke nomor VA dan sudah efektif diterima/dibukukan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan memperhatikan sistem End of Day (EoD) yang berlaku pada kebijakan masing-masing perbankan yang digunakan;
5. Setelah menyetor Uang Jaminan dimaksud, peserta lelang dapat melakukan Penawaran Lelang. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi yang telah mencapai atau melampaui nilai limit disahkan oleh Pejabat Lelang/Pelelang sebagai Pemenang lelang, jika terdapat penawaran tertinggi yang sama, yang diterima lebih dahulu akan disahkan oleh Pejabat Lelang/Pelelang sebagai Pemenang lelang;
6. Peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, Uang Jaminan Penawaran Lelang akan dikembalikan utuh ke rekening asal, jika terdapat biaya transaksi perbankan akan menjadi tanggung jawab peserta lelang;
7. Pemenang lelang wajib harus melunasi harga lelang dan bea lelang pembeli 2% sudah efektif diterima/dibukukan selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang ke nomor VA dan memperhatikan sistem End of Day (EoD) yang berlaku pada kebijakan masing-masing perbankan yang digunakan. Apabila tidak melunasi maka pemenang lelang dibatalkan serta dianggap wanprestasi dan Uang Jaminan Penawaran Lelang disetorkan ke Kas Negara;
Baca Juga: Lelang Motor Yamaha NMAX Murah Meriah, STNK Dan BPKB Komplit Buka Harga Segini
8. Kami menghimbau kepada Peserta lelang agar menyetorkan Uang Jaminan Penawaran Lelang dan kepada Pemenang lelang agar menyetorkan pelunasan harga lelang paling lambat pukul 21.00 WIB sebelum batas waktu yang telah ditentukan;
9. Obyek lelang dapat dilihat setiap hari kerja di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Alamat Jalan Pangeran Mohamad Amin Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Muara Beliti Provinsi Sumatera Selatan sejak pengumuman terbit s.d. sebelum pelaksanaan lelang;
10. Apabila terjadi force majeur (keadaan kahar), lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi;
11. Barang-barang tersebut diatas dilelang dalam bentuk dan kondisi apa adanya (as is);
12. Penawar/Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Penawar/Pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga;
13. Peserta lelang yang telah disahkan sebagai Pemenang lelang bertanggung jawab sepenuhnya atas pelunasan kewajiban pembayaran lelang dan biaya-biaya resmi lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan, walaupun dalam penawarannya itu ia bertindak selaku kuasa dari seseorang, perusahaan, badan hukum, atau badan usaha;
14. Pemenang lelang yang telah melunasi kewajiban pembayaran lelang, kemudian memberikan kuasa kepada pihak kedua untuk mengambil Kutipan Risalah Lelang dan Kuitansi Pelunasan Lelang agar membawa Surat Kuasa bermeterai cukup dan Identitas Diri kedua pihak sebagai salah satu syarat pada permohonan penerbitan Kutipan Risalah Lelang dan Kuitansi Pelunasan Lelang;
15. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas Informasi lebih lanjut hubungi Telpon (0733) 4540017 atau Hp 081377596236 an. Dedy Iswanto atau KPKNL Lahat Jalan Serma Jamis No 65 Pasar Baru Lahat, Telp (0731)325298.
Pejabat Lelang/KPKNL Lahat tidak menjamin kebenaran atas keterangan-keterangan yang diberikan baik secara lisan maupun terhadap foto/gambar obyek lelang yang diupload ke dalam Aplikasi Lelang Elektronik ini, semua menjadi tanggung jawab pemohon lelang/penjual.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang.
Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.
Atau bisa juga klik LINK ini untuk informasi lebih lengkap.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR