Dibagi-bagi Uang Bantuan Rp 260 Triliun Kepada Siapa Saja yang Mau Usaha Kecil-kecilan Ambil di Bank BRI

Aong - Rabu, 19 Januari 2022 | 13:14
Ilustrasi uang bantuan Rp 260 triliun yang dibagi-bagi
Kompas.com
Ilustrasi uang bantuan Rp 260 triliun yang dibagi-bagi

- Perorangan (orang) dengan usaha yang produktif dan layak

- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir

- Tidak ada pinjaman lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha.

KUR Ritel

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Agunan sesuai ketentuan bank

- Bisnis yang produktif dan layak

- Tidak ada pinjaman lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit

- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir

Editor : Aong

TERPOPULER