Bulan Januari 2022 Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair, Nih Cara Dapetinnya

Galih Setiadi - Rabu, 19 Januari 2022 | 20:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan pemerintah Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta cair bulan Januari 2022.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta cair bulan Januari 2022, simak cara mendapatkannya.

Kabar gembira buat bikers atau warga lainnya, beberapa bantuan pemerintah lanjut di tahun 2022 ini.

Salah satunya berupa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pastikan nama bikers terdaftar sebagai penerimanya, yuk disimak cara ceknya.

PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Baca Juga: Duit Rp 50 Juta untuk Warga yang Belum Kebagian Bantuan Pemerintah Syaratnya untuk Bisnis Kecil Saja

Baca Juga: Dibagi-bagi Uang Bantuan Rp 260 Triliun Kepada Siapa Saja yang Mau Usaha Kecil-kecilan Ambil di Bank BRI

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

  • Tahap I (Januari, Februari, Maret);
  • Tahap II (April, Mei, Juni);
  • Tahap III (Juli, Agustus, September);
  • Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni:

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Baca Juga: 18,8 Juta Pemilik KTP Dapat Bantuan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah di 2022 Cek Nama Anda di Link Ini

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

  • Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;
  • Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

  • Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

  • Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
  • Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca Juga: Bantuan Hingga Rp 10 Juta untuk Satu KK dari Pemerintah Siapkan KTP dan Daftar Online dari HP di Link Ini

Setelah merasa yakin, tinggal cek nama penerima bansos PKH, dengan cara:

  1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  4. Masukkan kode pada kolom;
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
  6. Tekan tombol "Cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Baca Juga: Awal Tahun 2022 Bantuan Sosial dan Insentif Pajak Dibagikan Pemerintah, Simak Syaratnya

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jika terdaftar, bisa mencairkan lewat bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Penerima hanya perlu datang ke ATM bank tersebut untuk penarikan bantuan.

Jangan lupa bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih ke ATM untuk penarikan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular