MOTOR plus-online.com - Ratusan knalpot brong atau knalpot racing motor dihancurkan oleh Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, pada hari Rabu (19/1/2022) kemarin.
Sebanyak 156 buah knalpot brong itu merupakan hasil razia di jalan selama satu minggu.
Dikatakan oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, ratusan knalpot brong tersebut disita dari penindakan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Doddy Triantoro bersama anggotanya dibantu personel Polsek jajaran Polres Jepara.
Ratusan knalpot brong itu kemudian dirusak dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.
Saat razia, para pelanggar yang terjaring diberikan surat tilang berikut sanksi penyitaan knalpot brong.
"Knalpot brong ini identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku pelanggaran ditilang dan diminta memasang knalpot standar saat dilakukan penindakan," kata Warsono.
Menurut Warsono, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik melanggar Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 (1).
Di mana pengendara sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3).
Baca Juga: Lagi Cuci Motor, Jangan Semprot Air Ke Dalam Lubang Knalpot Motor, Ini Bahayanya
"Dengan demikian, dasar penindakan jelas dan tegas kepada setiap pelaku pelanggaran," tegas Warsono.
Warsono mengimbau kepada masyarakat terutama para pemuda supaya tidak lagi nekat memasang knalpot brong di sepeda motor karena nyata telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Jepara pun akan terus menggelar razia knalpot brong dengan intensif di wilayah hukumnya.
"Untuk membangun peradaban pengendara saat berlalu lintas di jalan raya dan meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara," tutup Warsono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Jepara Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Sepekan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR