Awas Razia STNK Telat Bayar Pajak Kendaraan 3 Tahun atau Lebih Langsung Dikandangin, Serius?

Galih Setiadi - Jumat, 21 Januari 2022 | 13:00
Ilustrasi STNK. Ada razia STNK dan yang telat bayar pajak kendaraan 3 tahun atau lebih langsung dikandangin, beneran?
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Ada razia STNK dan yang telat bayar pajak kendaraan 3 tahun atau lebih langsung dikandangin, beneran?

1. pagi jam 10:00-12:002. siang dari jam 15:00-17:003. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda

*nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama*" tulis pesan tersebut.

Baca Juga: Asyik Relaksasi Pajak Kendaraan Diadakan Lagi, Nih Rincian dan Masa Berlakunya

Baca Juga: Anda Dapat Hadiah Tahun Baru Penunggak Pajak Kendaraan Lekas Datangi Samsat Ada Kejutan Menarik

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta memberikan penjelasan.

Ternyata, kabar razia STNK yang akan dilakukan petugas gabungan itu hoaks.

Termasuk yang telat bayar pajak kendaraan, unitnya langsung dikandangin, juga termasuk hoaks.

"Itu hoax," tegasnya dikutip dari TribunSumsel.com.

Kabar razia STNK dan telat bayar pajak kendaraan bakal dikandangin kendaraannya hoaks.
(TribunSumsel.com/SS)
Kabar razia STNK dan telat bayar pajak kendaraan bakal dikandangin kendaraannya hoaks.

TERPOPULER