MOTOR Plus-online.com - Heboh kasus kecelakaan truk penabrak motor di Simpang Rapak Balikpapan, Walikota langsung ambil tindakan ini.
Dunia maya digemparkan dengan kecelakaan maut di di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kecelakaan maut tersebut berlangsung pada Jumat (21/01/2022) pukul 06.30 WITa.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
Truk jenis fuso KT 8534 AJ yang dikemudikan pria bernama Muhammad Ali (48) berkelok-kelok menghindari pengendara dari turunan Muara Rapak ini.
Sedetik kemudian, barulah terlihat truk tersebut datang melibas semua kendaraan yang tengah menunggu traffic light.
Truk kontainer berkelir merah ini melaju kencang dari arah jalan menurun menuju traffic light Muara Rapak, terlihat kendaraan roda dua dan empat tanpa ampun di libas kendaraan berat ini.
Diduga, truk tersebut mengalami rem blong, sehingga menabrak pengendara.
Baca Juga: Video 10 Motor dan 6 Mobil Ditabrak Truk Kontainer di Lampu Merah, Diduga Penyebabnya Karena Hal Ini
Baca Juga: Video Kronologi Kecelakaan Maut Honda PCX Dan 2 Mobil Ditabrak Truk Di Jombang
Kerasnya benturan juga terlihat membuat para pengendara baik mobil atau pun motor terpental beberapa meter dari traffic light Muara Rapak.
Dari data sementara pihak kepolisian, 6 unit kendaraan roda 4 terlibat kecelakaan maut ini.
Lalu ada 14 unit kurang lebih motor yang ikut ditabrak truk tersebut.
Terkait korban jiwa tercatat 5 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan ini, luka berat 4 orang.
Baca Juga: Video Warga Ngamuk Hancurkan Mobil Penabrak Pemotor Dan Pengendara Lain Di Jakarta Selatan
Sopir angkot yang menjadi korban, Bakri, mengatakan saat itu dia berhenti di traffic light di simpang Muara Rapak menunggu lampu merah.
"Beberapa kendaraan terseret dari tanjakan. Bunyinya kayak gempa gitu, tahu-tahu brak (angkot yang dikemudikan Bakti ditabrak)," ujar Bakri dikutip dari TribunKaltim.co.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan SIK, MH mengatakan sopir truk sudah diamankan.
"Truk beserta sopir sudah diamankan di Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan," terangnya.
Baca Juga: Duuarr Kaca Minimarket Berantakan Diseruduk Honda Jazz, Tinggalkan Anak Kecil di Dalam Mobil
Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan bergerak cepat menanggapi kecelakaan maut itu.
Walikota Balikpapan Rahmad Masud langsung menjadwalkan rapat bersama stakeholder terkait pukul 14.00 Wita nanti, untuk membahas kecelakaan yang terjadi kali ini.
Ia meminta dukungan semua pihak dan mendorong anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan untuk merealisasikan pembangunan flyover Rapak.
"Kita minta dukungan semua pihak, khususnya DPRD Kaltim agar rencana pembangunan flyover bisa cepat terealisasi dan kita minta bantuan gubernur untuk merealisasikan ini," ujarnya.
Baca Juga: Koplak, Video Pria Salting Digodain Cewek Sampai Tabrak Pemotor Lain
Seperti diketahui, di Balikpapan ada Perwali Nomor 60/2016 yang merupakan hasil revisi Perwali Nomor 33/2009 tentang pengaturan jam operasional kendaraan.
Termasuk angkutan alat berat/angkutan peti kemas dan truk/kendaraan besar dan kendaraan lain sejenisnya dalam kota Balikpapan.
Dalam Perwali itu disebutkan, jenis kendaraan 20 feet dilarang melintasi jalan protokol pada jam sibuk, yakni antara pukul 06.30 Wita sampai dengan 09.30 Wita, dan antara pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita, sekalipun hari libur.
"Atas nama Pemkot Balikpapan saya ucapkan belasungkawa. Nanti siang kita akan rapat bersama dinas terkait agar kejadian tak terulang. Perwali yang kita punya harus ditegakkan," kata Rahmad Masud.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Pasca Laka Maut Simpang Rapak Balikpapan, Walikota Rahmad Masud Dorong Provinsi Realisasikan Flyover"
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR