Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Online Gak Usah ke Samsat, Buruan Urus Begini Caranya

Galih Setiadi - Sabtu, 22 Januari 2022 | 20:25 WIB
Serambinews.com
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaran online gak usah ke Samsat, begini carnaya.

MOTOR Plus-online.com - Anti ribet bayar pajak kendaraan online gak perlu ke Samsat, begini caranya cepetan urus.

Hari gini belum bayar pajak kendaraan apalagi di awal tahun 2022, udah gak zaman bro!

Makin gampang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, termasuk untuk perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Di samping itu, beredar postingan pengesahan STNK setelah bayar pajak kendaraan tahunan.

Seperti yang diposting salah satu akun Facebook, yang bisa dilihat di LINK INI.

Pemilik akun mengungkapkan bahwa pembayaran pajak tahunan kendaraan kini dapat dilakukan secara online.

Sementara itu, untuk pengesahannya bisa melalui dua cara.

Menanggapi hal itu, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin memberikan penjelasan.

Baca Juga: Asyik Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM BCA, Ketik E-Samsat Nomor Rangka dan NIK KTP

Baca Juga: Kabar Gembira Penunggak Pajak Kendaraan, Pajak Mati 5 Tahun Lebih Cuma Bayar Segini Selama Pemutihan

Source : Kompas.com,Facebook.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular