MOTOR Plus-online.com - Terbongkar alasan pelat nomor akan dipasang chip caniggih dan diganti warna putih, langsung dijelaskan polisi.
Korlantas Polri rencananya akan mengubah pelat nomor dari yang biasa kita lihat sekarang.
Kalau sekarang brother lihat pelat nomor warna dasar hitam dengan tulisan putih, nanti akan diubah sebaliknya.
Selain pelat nomor putih, polisi juga berencana akan bikin pelat nomor tambah canggih.
Yup, pelat nomor akan tambah canggih dengan memasang chip berteknologi khusus.
Rencana tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 yang terbit beberapa waktu lalu.
Lalu apa alasan di balik rencana perubahan pelat nomor kendaraan tersebut?
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat sejumlah alasan yang menjadi latar belakang rencana-rencana tersebut.
Salah satunya adalah mendukung proses e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dalam pelaksanaannya mengandalkan kamera di lapangan.
"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yanv ada di dalam E-TLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan, karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri, dikutip dari laman Divisi Humas Polri, Jumat (21/1/2022).
Tak hanya itu, pelat beralaskan warna putih ini juga akan memudahkan pelaksanaan parkir elektronik.
Tak hanya mengubah warnanya, Polri juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.
"Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0," ujar Yusri.
Ide pemasangan chip ini bukan tanpa alasan.
Yusri menjelaskan ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan chip pada pelat nomor.
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," jelas Yusri.
"Kemudian bisa digunakan untuk E-Tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.
Baca Juga: Awas Polisi Sedang Giat Memburu dan Menilang Pelat Nomor dengan Kode Ini Jangan Sok Kebal Hukum Deh
Namun untuk E-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Polri akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini.
Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.
Penggunaan pelat nomor putih berbasis RFID disebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju dunia.
Meski disebut dimulai pada 2022, tetapi prosesnya akan dilalui secara perlahan dan tidak akan membebankan masyarakat dari segi biaya.
“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Polisi Ubah Warna Pelat Kendaraan Jadi Putih dan Dipasang Chip"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR