3 Provinsi Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Cuma Sampai Tanggal Segini

Ardhana Adwitiya - Senin, 24 Januari 2022 | 08:00 WIB
Otofemale.grid.id
3 provinsi masih gelar pemutihan pajak kendaraan awal tahun 2022, buruan urus cuma sampai tanggal segini bro.

1. Sumatera Barat

Dalam Pergub Sumatera Barat Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub Sumbar Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran PKB dan BBNKN serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, terdapat sejumlah keringanan yang diberikan.

Sesuai peraturan tersebut penghapusan denda pajak bermotor atau PKB akan diberikan.

Selain itu, denda bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB untuk unit kedua juga diberikan.

Program pemutihan pajak di Sumatera Barat ini berlaku hingga 15 Maret 2022.

Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan, Pemutihan Denda Pajak Berlaku Sampai Tanggal Segini

2. Sulawesi Tenggara

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021, terdapat program pemutihan pajak yang akan berlangsung hingga 31 Januari 2022.


Kebijakan ini memberikan keringanan atau pembebasan tunggakan dan pembebasan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan.

Bagi brother yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara, segera bayar pajak sebelum 31 Januari 2022.

Source : Tribunbatam.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular