Sah Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Lokasi Street Race, Digelar Bulan Depan

Erwan Hartawan - Senin, 24 Januari 2022 | 15:30 WIB
Tribunnews.com
Street Race Polda Metro Jaya kembali digelar di 3 lokasi ini

MOTOR Plus-Online.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 lokasi street race.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo

Menurutnya, dua lokasi berada di kawasan Bekasi serta satu lokasi berada di BSD, Tangerang Selatan.

"Ada 3 lokasi yang disiapkan BSD, Meikarta dan Vida Bekasi Kota," kata Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Rencanya gelaran street race bakal digelar pada bulan Februari mendatang.

"Bulan depan (Februari)," terang Kombel Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengatur gelaran street race di 3 lokasi ini.

Namun demikian, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan waktunya tidak akan bersamaan.

Baca Juga: Fix Bulan Depan Ada Street Race Lagi, Lokasi di Kabupaten Bekasi

Street race ini merupakan lanjutan dari balapan di Ancol beberapa waktu lalu.

Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, gelaran street race memang sengaja digelar untuk masyarakat.

Diharapkan, street race mampu menertibkan lalu lintas dari ajang balap liar.

“Sehingga tidak ada balap liar yang mengganggu ketertiban umum, tapi bisa gunakan tempat yang kami siapkan,” kata Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Kompas.com.

Dirinya juga menerangkan bahwa Polda Metro Jaya saat ini mencoba untuk mengatur rekayasa lalu lintas di lokasi street race.

Ini tentunya dilakukan demi meminimalisir adanya kekacauan lalu lintas.

“Lintasan siap. Tinggal pengaturan rekayasa lantasnya,” terangnya.

Meski telah menggelar street race buat komunitas motor, polisi tetap melakukan tindakan preventif, dengan melakukan razia di lokasi-lokasi rawan balap liar.

Baca Juga: Gelar Street Race Di Bekasi, Ini 2 Lokasi Yang Dipilih Polda Metro Jaya

“Patroli malam masih ada, jadi tiga upaya kepolisian mulai dari preemtif, preventif, dan represif tetap dilaksanakan. Artinya preemtif seperti yang dilakukan kemarin tetap, sosialisasi bahaya balapan liar, menyiapkan sarana itu preemtif,” ucap Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

“Preventifnya, lokasi-lokasi yang menjadi sering diadakan balap liar tetap kami adakan patroli. Represifnya penegakan hukum,” ujarnya.

Sambodo juga mengatakan, polisi tetap menindak para remaja yang melakukan balap liar secara ilegal sambil menutup jalan.

“Kalau memang ada yang balapan liar, pasti kami tindak. Jadi polisi dalam menyelesaikan suatu masalah, pasti dia main di tiga itu,” tutup dia.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular