Kakek Diteriaki Maling dan Dikeroyok Sampai Tewas, Tersangka Pengeroyokan Jadi Segini

Galih Setiadi - Selasa, 25 Januari 2022 | 07:05 WIB
Instagram.com/jurnalisupdate
Seorang kakek yang mengendarai mobil diteriaki maling sampai dikeroyok pemotor.

MOTOR Plus-online.com - Kasus kakek diteriaki maling dan dikeroyok sampai tewas masih jadi sorotan, tersangka pengeroyokan bertambah jadi segini.

Seorang kakek berinisial HM tewas dikeroyok di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.

Sopir mobil berusia 89 tahun tersebut diteriaki maling sampai dikejar, dan dipukuli sampai tewas.

Kakek tersebut diteriaki maling beberapa pemotor di lokasi tersebut, sebelum berakhir tewas.

Padahal, sopir mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Cakung, Kompol Satria Darma.

"Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa sopir mobil itu bukan maling.

"Bukan (maling), itu warga aja salah persepsi. Itu punya dia sendiri kok, sudah kami cek," kata Muqaffi.

Baca Juga: Polisi Buru Pemotor Provokator Yang Bikin Sopir Mobil Lansia Disangka Maling Dan Tewas Dikeroyok Di Cakung

Baca Juga: Kenapa Sopir Truk Maut di Rapak Balikpapan Gak Banting Setir ke Kiri? Ini Kata Instruktur Safety Riding

Kini kepolisian menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan sopir mobil.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Iya tersangka bertambah. Tersangka sampai malam udah ada empat orang," katanya.

Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan mengenai sosok dan peran dari ketiga tersangka.

Baca Juga: Anggota Geng Motor Dikeroyok Sampai Ditusuk di Palembang, Polisi Bongkar Kronologi Pengeroyokan

Soalnya, penyidik masih mendalami keterangan dari para tersangka dan saksi.

"Belum bisa disampaikan dulu ya perannya, karena pemeriksaan masih berlangsung," kata Zulpan.

Sebelumnya Zulpan menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.

"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan.

Baca Juga: Brutal, Anggota TNI Dikeroyok Sampai Tewas di Jakarta Utara, Begini Penjelasan Polisi

Dari 14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.

"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.

Baca Juga: Terbongkar Mayat Remaja di Kebun Karet Bandung Gara-gara Ulah Geng Motor, Ini Alasannya

"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ungkap Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertambah, Tersangka Pengeroyokan Kakek 89 Tahun di Cakung Jadi 4 Orang"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular