"Pertama, pemberlakuan work from office (WFO) maksimal 50 persen untuk pegawai non-esensial yang sudah divaksin. Lalu untuk sektor esensial maksimal staf adalah 75 persen," ujar Syafrizal dikutip dari Kompas.com.
Sektor ritel dan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 18.00 dengan kapasitas 75 persen.
Mal dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan Terbaru Setelah PPKM Diperpanjang Sampai Tahun Depan
Bioskop maksimal penonton 70 persen dengan tetap mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi baik di mal dan bioskop.
Syafrizal melanjutkan, mengingat sebagian besar kasus Covid-19 terjadi di Jabodetabek, maka pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan akselerasi vaksinasi booster di kabupaten/kota dengan tingkat capaian vaksinasi yang sudah tinggi.
"Jawa-Bali merupakan episenter Covid-19 varian Omicron, maka vaksinasi dosis kedua untuk lansia harus terus dikejar," kata Syafrizal.
"Pemda serta jajaran Forkominda diharapkan untuk terus mengejar vaksinasi dosis dua untuk umum dan lansia mencapai 70 persen," sambungnya.
"Begitu pula halnya dengan vaksinasi anak mengingat PTM (pembelajaran tatap muka) sudah dilakukan 100 persen," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Berstatus Level 2 Selama Sepekan Mendatang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR