Jabodetabek Berstatus PPKM Level 2 Seminggu Ke Depan, Begini Aturannya

Ardhana Adwitiya - Selasa, 25 Januari 2022 | 07:26 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi PPKM. Sah Jabodetabek tetap berstatus PPKM level 2 selama tujuh hari kedepan, begini aturannya.

MOTOR Plus-online.com - Sah Jabodetabek tetap berstatus PPKM level 2 selama tujuh hari ke depan, begini aturannya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang kembali.

PPKM diperpanjang di pulau Jawa-Bali selama seminggu atau tanggal 25-31 Januari 2022.

PPKM di Jawa-Bali diperpanjang pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri.

Perpanjangan itu ditetapkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari aturan dalam Inmendagri tersebut, pada Selasa (25/1/2022) ini hingga tanggal 31 Januari 2022, wilayah Jabodetabek berstatus level 2.

Rinciannya yakni seluruh DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, ada sejumlah aturan untuk daerah-daerah yang berstatus PPKM Level 2.

Aturan-aturan itu pun berdasarkan Inmendagri Nomor 05.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, DKI Jakarta Masuk Level Berapa?

"Pertama, pemberlakuan work from office (WFO) maksimal 50 persen untuk pegawai non-esensial yang sudah divaksin. Lalu untuk sektor esensial maksimal staf adalah 75 persen," ujar Syafrizal dikutip dari Kompas.com.

Sektor ritel dan supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 18.00 dengan kapasitas 75 persen.

Mal dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan Terbaru Setelah PPKM Diperpanjang Sampai Tahun Depan

Bioskop maksimal penonton 70 persen dengan tetap mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi baik di mal dan bioskop.

Syafrizal melanjutkan, mengingat sebagian besar kasus Covid-19 terjadi di Jabodetabek, maka pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan akselerasi vaksinasi booster di kabupaten/kota dengan tingkat capaian vaksinasi yang sudah tinggi.

"Jawa-Bali merupakan episenter Covid-19 varian Omicron, maka vaksinasi dosis kedua untuk lansia harus terus dikejar," kata Syafrizal.

"Pemda serta jajaran Forkominda diharapkan untuk terus mengejar vaksinasi dosis dua untuk umum dan lansia mencapai 70 persen," sambungnya.

"Begitu pula halnya dengan vaksinasi anak mengingat PTM (pembelajaran tatap muka) sudah dilakukan 100 persen," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Berstatus Level 2 Selama Sepekan Mendatang"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular