MOTOR Plus-Online.com - Bayar pajak kendaraan bisa engga repot turun kendaraan.
Apalagi saat pandemi seperti ini, cocok banget untuk mengindari kerumunan.
Caranya gampang banget, bisa menggunakan Samsat Drive Thru.
Layanan ini tersedia di beberapa titik tertentu di suatu wilayah.
Sayangnya memang layanan tersebut tidak selalu ada di seluruh Kota Indonesia.
Layanan ini bisa tidak diklaim lebih mudah karena bisa mengurangi antrean panjang.
Selain itu Drive Thru bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan kendaraan.
Bagi warga Jakarta yang ingin membayar pajak secara Drive Thru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pembayaran dapat dilakukan.
Baca Juga: Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Online Gak Usah ke Samsat, Buruan Urus Begini Caranya
Pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thru hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan PKB lebih dari satu tahun dan berdomisili di DKI Jakarta.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR