MOTOR Plus-online.com - Komplotan begal pura-pura bantu korbannya yang terperosok ke kubangan lumpur, korban langsung lakukan ini.
Aksi begal sadis yang kerap membawa senjata tajam memang masih sering terjadi.
Baru-baru ini warga di Jalan Kavling DPR, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, hampir menjadi korban begal.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (23/1/2022) kemarin, sekitar pukul 18.50 WIB.
Menurut Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma, kedua korbannya merupakan perempuan yang berinisial NA dan SIN.
Kronologi berawal ketika motor Honda Scoopy berpelat B 6162 UQT yang dikemudikan kedua korban terperosok ke kubangan lumpur Jalan Kavling DPR wilayah RT 06/RW 06.
Kala itu, pelaku berinisial AAA dan Dapong yang sedang mencari sasaran sambil mengemudikan motor datang berpura-pura menolong mendorong kendaraan korban agar keluar dari kubangan.
"Tersangka AAA meletakan samurai ke jok motor, kemudian turun dari motor dan berusaha membantu kedua korban menarik motor dari lumpur," kata Satria saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Begal Motor Ini Ternyata Sehari-hari Jadi Tukang Parkir, Ancam Korbannya Pakai Airsoft Gun
Nahas setelah motor korban keluar dari kubangan lumpur, AAA yang saat kejadian memegang bagian setang kemudi memacu kendaraan dengan maksud mengambil motor.
Beruntung kedua korban melakukan perlawanan dengan cara memegang handel bagian belakang motor sehingga laju kendaraan tertahan hingga akhirnya pelaku terjatuh.
"Kedua korban terjatuh dan sempat terseret sekira satu meter, dan pelaku berikut motor juga ikut terjatuh. Saat itu kedua korban berteriak minta tolong hingga didengar saksi di lokasi," ujarnya.
Satria menuturkan AAA berhasil diamankan warga di sekitar lokasi, sementara Dapong yang saat kejadian duduk di sepeda motor mengawasi keadaan melarikan diri.
Warga di sekitar lokasi kejadian hanya bisa mengamankan AAA dan sebilah samurai yang terjatuh dari sepeda motor saat Dapong melarikan diri dari kejaran warga.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cakung berikut senjata tajam jenis samurai milik tersangka AAA. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP jo 53 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Bantu Motor Terperosok, Begini Akhir Cerita Pembawa Samurai Malah Seret 2 Wanita di Cakung
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR